A. Hubungan Produsen dan Konsumen
Pada umumnya konsumen
dianggap mempunyai ahak tertentu yang wajib dipenuhi oleh produsen, yang
disebut sebagai hak kontraktual. Hak kontraktual adalah hak yang timbul dan
dimiliki seseorang ketika ia memasuki suatu persetujuan atau kontrak dengan
pihak lain. Maka, hak ini hanya terwujud dan mengikat orang-orang tertentu,
yaitu orang-orang yang mengadakan persetujuan atau kontrak satu dengan yang
lainnya. Hak ini tergantung dan diatur oleh aturan yang ada dalam masing-masing
masyarakat.
Ada beberapa aturan yang
perlu dipenuhi dalam sebuah kontrak yang dianggap baik dan adil, yang menjadi
dasar bagi hak kontraktual setiap pihak dalam suatu kontrak.
a. Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan
kondisi persetujuan yang mereka sepakati. Termasuk disini, setiap pihak harus
tahu hak dan kewajibann, apa konsekuensi dari persetujuan atau kontrak itu,
angka waktu dan lingkup kontrak itu dan sebagainya.
b. Tidak ada pihak yang secara sengajamemberian fakta
yang salah atau memsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak untuk
pihak yang lain. Semua informasi yang relevan untuk diketahui oleh pihak lain
c. Tidak boleh ada pihak yag dipaksa untuk melakukan
kontrak atau persetujuan itu. Kontrak atau persetujuan yang dilakukan dalam
keadaan terpaksa dandipaksa harus batal demi hukum.
d. Kontrak juga tidak mengikat bagi pihak mana pun
untuktindakan yang bertentangan dengan moralitas.
B. Gerakan Konsumen
Salah satu syarat bagi
terpenuhi dan terjaminnya hak-hak konsumen adalah perlunya pasar dibuka
dan dibebaskan bagi semua pelaku ekonomii, termasuuk bagi produsen dan konsumen
untuk keluar masuk pasar.
Gerakan konsumen lahir karena
beberapa pertimbangan sebagai berikut :
a. Produk yang semakin banyak disatu pihak
menguntungkan konsumen, karena mereka punya pilihan bebas yang terbuka, namun
dipihak lain jugamembuat mereka menjadi rumit.
b. Jasa kini semakin terspesialisasi sehingga
menyulitkan konsumen untuk memutuskan mana yang memang benar-benar
dibutuhkannya.
c. Pengaruh iklan yang merasuki setiap menit dan segi
kehidupan manusia modern melalui berbagai media massa dan media informasi
lainnya, membawa pengaruh yang besar bagi kehidupann konsumen.
d. Kenyataan menunjukkan bahwa keamanan produk jarang
sekali diperhaatikannn secara serius oleh produsen.
e. Dalam hubungan jual beli yang didasarkan pada
kontrak, konsumen lebih berada pada posisi yang lemah.
C. Konsumen Adalah Raja
Konsumen
setia merupakan idaman setiap perusahaan. Bagaimana caranya agar konsumen
tersebut setia terhadap suatu perusahaan? Layanilah konsumen kita
layaknya “raja”. Jika kita perhatikan kolom surat pembaca dimedia masa, banyak
sekali pembaca yang mengkritik atau mengeluh terhadap suatu produk. Kenyataan
tersebut memberikan isyarat :
- Pasar yang bebas dan terbuka pada akhirnya
menempatkan konsumen menjadi raja.
- Prinsip etika, seperti kejujuran,tanggung
jawab dan kewajiban melayani dengan baik.
Sumber
http://yuumenulis.wordpress.com/2012/11/07/bisnis-dan-perlindungan-konsumen/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar