PENALARAN
Penalaran adalah
proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang
menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang
sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan
sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan
sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang
disebut menalar.
Dalam penalaran,
proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens)
dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara
premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Metode dalam menalar :
Ada dua jenis
metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.
A. Metode induktif
Metode
berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak
dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki
berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk
dari metode berpikir induktif. Contoh:
1.
Jika dipanaskan, besi memuai.
2.
Jika dipanaskan, tembaga memuai.
3.
Jika dipanaskan, emas memuai.
4.
Jika dipanaskan, platina memuai.
5.
Jika
dipanaskan, logam memuai.
Metode Deduktif
Metode berpikir
deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih
dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh:
Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah
kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang
menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status
sosial.
Konsep dan simbol dalam penalaran
Penalaran juga
merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan
simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa,
sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya
adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata,
sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita)
dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat
menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan
di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir
yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan
ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian
perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan
sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar
dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian
pengertian.
Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran
Jika seseorang
melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran.
Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
Suatu penalaran
bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang
benar atau sesuatu yang memang salah.
Dalam penalaran,
pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis
harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal
maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat,
diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti
isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.
Inferensi dan Impikasi
Inferensi
merupakan suatu proses untuk menghasilkan informasi dari fakta yang diketahui.
Inferensi adalah konklusi logis atau implikasi berdasarkan informasi yang
tersedia. Dalam system pakar, proses inferensi dilakukan dalam suatu modul yang
disebut inference engine. Ketika representasi pengetahuan pada bagian knowledge
base telah lengkap, atau paling tidak telah berada pada level yang cukup
akurat, maka erpresentasi pengetahuan tersebut telah siap digunakan.
Implikasi itu
artinya akibat, seandainya dikaitkan dengan konteks bahasa hukum, misalnya
implikasi hukumnya, berarti akibat hukum yang akan terjadi berdasarkan suatu
peristiwa hukum yang terjadi.
Bahasa hukum
sebenarnya tidak rumit, prinsipnya bahasa hukum masih mengikuti kaidah EYD,
bahasa Indonesia baku. Tetapi, untuk konteks tertentu, ada hal-hal yang tidak
bisa mempergunakan bahasa Indonesia baku.
Wujud Evidensi
Pada hakikatnya
evidensi adalah semua fakta yang ada, semua kesaksian, semua informasi, atau
autoritas yang dihubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran. Fakta dalam
kedudukan sebagai evidensi tidak boleh dicampur-adukan dengan apa yang dikenal
sebagai pernyataan atau penegasan. Dalam wujud yang paling rendah evidensi itu
berbentuk data atau informasi. Yang dimaksud dengan data atau informasi adalah
bahan keterangan yang diperoleh dari suatu sumber tertentu.
Cara menguji data :
Data dan
informasi yang digunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu
perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang
merupakan fakta itu siap digunakan sebagai evidensi. Dibawah ini beberapa cara
yang dapat digunakan untuk pengujian tersebut.
1. Observasi
2. Kesaksian
3. Autoritas
Cara menguji fakta :
Untuk menetapkan
apakah data atau informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta, maka harus
diadakan penilaian. Penilaian tersebut baru merupakan penilaian tingkat pertama
untuk mendapatkan keyakitan bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu
pengarang atau penulis harus mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari
semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan
yang akan diambil.
1. Konsistensi
2. Koherensi
Cara menguji autoritas :
Seorang penulis
yang objektif selalu menghidari semua desas-desus atau kesaksian dari tangan
kedua. Penulis yang baik akan membedakan pula apa yang hanya merupakan pendapat
saja atau pendapat yang sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian atau data
eksperimental.
1. Tidak
mengandung prasangka
2. Pengalaman
dan pendidikan autoritas
3. Kemashuran
dan prestise
4. Koherensi
dengan kemajuan
KARANGAN
Pengertian Karangan Ilmiah
Merupakan sebuah
Karya yang baik dan bisa kita ambil kesimpulan untuk mendapatkan inspirasi dari
sebuah Karya Ilmiah tersebut. Berikut adalah sedikit penjelasan tentang Karya
Ilmiah.
Pengertian
karangan Ilmiah adalah Sebuah karya tulis yang mana didalam isinya
mengungkapkan suatu pembahasan yang lengkap dan secara ilmiah yang dituliskan
oleh seorang penulis. Untuk memberitahukan sesuatu hal secara logis dan
sistematis kepada para pembaca.
Karya ilmiah
juga biasanya ditulis untuk mencari sebuah jawaban mengenai sesuatu hal yang di
teliti dan untuk membuktikan kebenaran tentang sesuatu yang terdapat dalam
objek tulisan tersebut. Biasanya tulisan ilmiah sering mengangkat tema seputar
hal-hal yang baru (aktual) dan belum pernah ditulis oleh orang lain agar
terlihat beda dan terkesan baik.
Istilah karya
ilmiah adalah mengacu kepada sebuah karya tulis yang menyusun dan menyajikan
berdasarkan pada suatu kajian ilmiah dan cara kerja ilmiah. Didalam sebuah
penulisan karya ilmiah, baik makalah maupun laporan penelitian biasanya telah
didasarkan pada suatu kajian ilmiah dan cara kerja yang ilmiah.Sekian informasi
sederhana saya mengenai Pengertian Karya Ilmiah. Karya ilmiah atau dalam bahasa
Inggris (scientific paper) adalah laporan tertulis dan publikasi yang
memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang
atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan
ditaati oleh masyarakat keilmuan. Terdapat berbagai jenis karangan ilmiah,
antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel
jurnal yang pada dasarnya semua itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan.
Data, simpulan,
dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah biasa dijadikan acuan
(referensi) ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian
selanjutnya. Isi (batang tubuh) sebuah karya ilmiah harus memenuhi syarat
metode ilmiah. Menurut John Dewey ada 5 langkah pokok proses ilmiah, yaitu
(1) mengenali
dan merumuskan masalah,
(2) menyusun
kerangka berpikir dalam rangka penarikan hipotesis,
(3) merumuskan
hipotesis atau dugaan hasil sementara,
(4) menguji
hipotesis, dan
(5) menarik
kesimpulan.
Contoh
karangan ilmiah :
Karangan ilmiah:
memiliki aturan baku dan sejumlah persyaratan khusus yang menyangkut metode dan penggunaan bahasa.
Pengertian Karangan Non Ilmiah
Pengertian
karangan non ilmiah merupakan istilah yang sudah sangat lazim diketahui orang
dalam dunia tulis-menulis. Berkaitan dengan istilah ini, ada juga sebagian ahli bahasa menyebutkan karya
fiksi dan nonfiksi. Terlepas dari bervariasinya penamaan tersebut, hal yang
sangat penting untuk diketahui adalah baik karya ilmiah maupun nonilmiah/fiksi
dan nonfiksi atau apa pun namanya, kedua-keduanya memiliki perbedaan yang
signifikan.
Perbedaan-perbedaan
yang dimaksud dapat dicermati dari beberapa aspek. Pertama, karya ilmiah harus
merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif). Faktual
objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti.
Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau observasi. Kedua, karya
ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah
digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur
dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan
strategi. Ketiga, dalam pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa
ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan
karya ilmiah. Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa
dalam melakukan pengklasifikasian.
Karangan
nonilmiah yang telah disebutkan di atas, terdapat juga karangan yang berbentuk
semiilmiah/ilmiah populer. Sebagian ahli bahasa membedakan dengan tegas antara
karangan semiilmiah ini dengan karangan ilmiah dan nonilmiah. Finoza (2005:193)
menyebutkan bahwa karakteristik yang membedakan antara karangan semiilmiah,
ilmiah, dan nonilmiah adalah pada pemakaian bahasa, struktur, dan kodifikasi
karangan. Jika dalam karangan ilmiah digunakan bahasa yang khusus dalam di
bidang ilmu tertentu, dalam karangan semiilmiah bahasa yang terlalu teknis
tersebut sedapat mungkin dihindari. Dengan kata lain, karangan semiilmiah lebih
mengutamakan pemakaian istilah-istilah umum daripada istilah-istilah khusus.
Jika diperhatikan dari segi sistematika penulisan, karangan ilmiah menaati
kaidah konvensi penulisan dengan kodifikasi secara ketat dan sistematis,
sedangkan karangan semiilmiah agak longgar meskipun tetap sistematis. Dari segi
bentuk, karangan ilmiah memiliki pendahuluan (preliminaris) yang tidak selalu terdapat pada karangan
semiilmiah.
Berdasarkan
karakteristik karangan ilmiah, semiilmiah, dan nonilmiah yang telah disebutkan
di atas, yang tergolong dalam karangan ilmiah adalah laporan, makalah, skripsi,
tesis, disertasi; yang tergolong karangan semiilmiah antara lain artikel, feature, kritik, esai, resensi; yang
tergolong karangan nonilmiah adalah anekdot, dongeng, hikayat, cerpen, cerber,
novel, roman, puisi, dan naskah drama.
Karya nonilmiah
sangat bervariasi topik dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung
fakta umum. Karangan nonilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan umumnya
bersifat subyektif. Bahasanya bisa konkret atau abstrak, gaya bahasanya
nonformal dan populer, walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis. Karya
nonilmiah bersifat (1) emotif: kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak
sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi, (2) persuasif:
penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi
sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative, (3) deskriptif: pendapat
pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif, dan (4) jika kritik adakalanya
tanpa dukungan bukti.
Contoh
karangan non ilmiah :
Karangan non
ilmiah: karangan yang tidak terikat pada karangan baku
Misal: anekdot,
opini, dongeng, hikayat, cerpen, novel, roman, dan naskah drama.
Pengertian
Karangan Semi Ilmiah
Pengertian
karangan semi ilmiah adalah sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi
dalam satu tulisan dan penulisannyapun tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya
mengikuti metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering di masukkan
karangan non-ilmiah. Maksud dari karangan non-ilmiah tersebut ialah karena
jenis Semi Ilmiah.
Pengertian
karangan semi ilmiah merupakan karangan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam
satu tulisan. Penulisannyapun tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya
mengikuti metode ilmiah. Penulisan yang baik dan benar, ditulis dengan bahasa
konkret, gaya bahasanya formal, kata-katanya tekhnis dan didukung dengan fakta
umum yang dapat dibuktikan benar atau tidaknya atau sebuah penulisan yang
menyajikan fakta dan fiksi Jenis karangan semi ilmiah memang masih banyak
digunakan misal dalam opini, editorial, resensi, anekdot, hikayat, dan
karakteristiknya berada diantara ilmiah.
Mengarang
merupakan kegiatan mengemukakan gagasan secara tertulis. Menurut Syafie’ie
(1988:41), tulisan pada hakikatnya adalah representasi bunyi-bunyi bahasa dalam
bentuk visual menurut sistem ortografi tertentu. Banyak aspek bahasa lisan
seperti nada, tekanan irama serta beberapa aspek lainya tidak dapat
direpresentasikan dalam tulisan. Begitu juga halnya dengan aspek fisik, seperti
gerak tangan, tubuh, kepala, wajah, yang mengiringi bahasa lisan tidak dapat
diwujudkan dalam bahasa tulis. Oleh karena itu, dalam mengemukakan gagasan
secara tertulis, penulis perlu menggunakan bentuk tertentu. Betuk-bentuk
tersebut, seperti dikemukakan oleh Semi (2003:29) bahwa secara umum karangan
dapat dikembangkan dalam empat bentuk yaitu narasi, ekposisisi, deskripsi, dan
argumentasi.
Contoh karangan ilmiah:
Karangan semi
ilmiah atau ilmiah populer: karakteristiknya berada di antara ilmiah dan non
ilmiah
Misal: artikel,
editorial, opini, feuture, reportase
Pengertian Karya non Ilmiah
Karya non-ilmiah
adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan
pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung
fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa
digunakan (tidak terlalu formal).
Ciri-ciri karya tulis non-ilmiah :
a.
ditulis berdasarkan fakta pribadi,
b.
fakta yang disimpulkan subyektif,
c.
gaya bahasa konotatif dan populer,
d.
tidak memuat hipotesis,
e.
penyajian dibarengi dengan sejarah,
f.
bersifat imajinatif,
g.
situasi didramatisir,
h.
bersifat persuasif.
i.
tanpa dukungan bukti
Jenis-jenis yang termasuk karya non-ilmiah:
a.
Dongeng
b.
Cerpen
c.
Novel
d.
Drama
e.
Roman.
Perbedaan
Karya Ilmiah dengan Non-ilmiah
Istilah karya
ilmiah dan nonilmiah merupakan istilah yang sudah sangat lazim diketahui orang
dalam dunia tulis-menulis. Berkaitan dengan istilah ini, ada juga sebagian ahli
bahasa menyebutkan karya fiksi dan nonfiksi. Terlepas dari bervariasinya
penamaan tersebut, hal yang sangat penting untuk diketahui adalah baik karya
ilmiah maupun nonilmiah/fiksi dan nonfiksi atau apa pun namanya, kedua-keduanya
memiliki perbedaan yang signifikan.
Perbedaan-perbedaan
yang dimaksud dapat dicermati dari beberapa aspek.
Pertama
Karya ilmiah
harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif). Faktual
objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti.
Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau empiri.
Kedua
Karya ilmiah
bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan
metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur dan
terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi.
Ketiga
Dalam pembahasannya,
tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis
dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah.
Perbedaan-perbedaan
inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam melakukan pengklasifikasian.
Karya nonilmiah sangat bervariasi topik dan cara penyajiannya, tetapi isinya
tidak didukung fakta umum. Karangan nonilmiah ditulis berdasarkan fakta
pribadi, dan umumnya bersifat subyektif. Bahasanya bisa konkret atau abstrak,
gaya bahasanya nonformal dan populer, walaupun kadang-kadang juga formal dan
teknis.
Karya nonilmiah bersifat :
(1) emotif:
kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan
dan sedikit informasi.
(2) persuasif:
penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi
sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative
(3) deskriptif:
pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif.
(4) jika kritik
adakalanya tanpa dukungan bukti.
SUMBER :
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran#Metode_induktif
http://ameblo.jp/krizdarc/day-20120318.html
http://www.sarjanaku.com/2012/09/pengertian-karangan-serta-tujuan-dan.html
http://genryusai.wordpress.com/2012/03/31/pengertian-karangan-ilmiahkarangan-non-ilmiah-dan-karangan-semi-ilmiah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar