Jadikan hari ini lebih baik dari hari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini !

Minggu, 09 Maret 2014

16 TENSES BAHASA INGGRIS



16 TENSES BAHASA INGGRIS

1.                  Simple Present Tense
Suatu tense yang digunakan untuk menunjukkan kebiasaan, fakta dan kejadian yang terjadi pada masa sekarang.
Rumus dan Contoh Kalimat
(+) Bentuk Positif
-Subject + To be 1 + Non Verb + Object
- Subject + Verb 1 + Object
Contoh :
She is an english teacher
I speak english every day
(-) Bentuk Negatif
-Subject + To be 1 + NOT + Non Verb + Object
-Subject + DON'T / DOESN'T + Verb 1 + Object
Contoh :
She is not an english teacher
I don't speak english everyday
(?) Tanya
-To be 1 + Subject + Non Verb + Object?
- DO / DOES + Subject + Verb 1 + Object?
 Contoh :
Is She an English Teacher?
Do You Speak english everyday

2. Present Continuous Tense
Suatu tense yang digunakan untuk menunjukan kejadian yang terjadi sekarang atau juga rencana di masa depan.
Rumus dan Contoh Kalimatnya
 (+) Bentuk Positif
subject + to be (am, is, are) + Verb – ing + object
She is watching TV now
(-) Bentuk Negatif
subject + to be + not + verb – ing + object
She is not watching TV now
(?) Bentuk Tanya
to be + subject + verb – ing + object
Is She watching TV now

3.  Present Perfect Tense
Suatu tense yang digunakan untuk menyatakan kejadian yang telah dimulai pada suatu titik dan berlangsung hingga sekarang.
Rumus dan Contoh Kalimatnya
(+) Bentuk positif
-Subject + has/have + been + object
He has been at home since morning
-Subject + has/have + Verb III + object
I have studied English For Three Years
(–) Bentuk negative
-Subject + has / have + not + been + object
He has not been at home since morning
-Subject +has / have + not + verb III + object
I have not studied English For Three Years
( ? ) Bentuk interrogative
-Have / has + subject + been + object
Has He been at home since morning
-Have / has + Subject + verb III + object
Have I studied English For Three Years

4. Present Perfect Continuous Tense
Tense yang digunakan untuk menunjukkan satu kejadian yang dimulai pada masa lalu dan terus berlanjut.
Rumus dan Contoh Kalimatnya
( + ) Bentuk positif
-Subject + has/have + been + V-ing
She Has not been reading book for an hour
( – ) Bentuk negative
Subject + has / have + not + been + V-ing
She Has not been reading book for an hour
( ? ) Bentuk interrogative
-Have / has + subject + been + V-ing
Has she been reading a book for an hour

5. Simple Past Tense
Tense yang digunakan untuk menyatakan kejadian yang telah terjadi pada waktu tertentu di masa lalu.
Rumus dan Contoh Kalimat
(+) Bentuk Positif :
-Subject + was/were + complement (pelengkap)
-Subject + Verb II + Object
Contoh :
-I saw a movie yesterday
-Last year, Daniel was here
(-) Bentuk Negatif
-Subject + to be (was/were) + not + complement
-Subject + did not + Verb I + Object
Contoh :
-I did not see him yesterday
-She was not here yesterday
Bentuk did not atau was/were not bisa disingkat menjadi didn’t atau wasn’t dan weren’t
(?) Bentuk Interrogative :
-Did + Subject + Verb I + Object + ?
Contoh :
-Did you play football yesterday ?

6) Past Continuous Tense
Jenis tenses yang digunakan untuk menyatakan bahwa ada kegiatan yang terjadi di masa lalu dan belum selesai.
Rumus dan Contoh Kalimat
Positif (+)
Subject + to be (was/were) + verb-ing + object
He was sleeping when I came
Negatif (-)
Subject + was/were + not + verb-ing + object
He was not sleeping when I came
Tanya (?)
- was/were + subject + verb-ing + object ?
Was He sleeping when You came?

7. Past Perfect Tense
Tense yang digunakan untuk menyatakan kejadian yang sudah terjadi dan juga sudah selesai pada masa lalu
Rumus dan Contoh Kalimat
Positif (+)
Subject + had + verb III + (past participle) + object
She had gone to Australia when I called her
Negatif (-)
Subject + had + not + verb III + object
She had not  gone to Australia when I called her
Tanya (?)
Had + subject + verb III + object ?
Had She gone to Australia when You called her

8. Past Perfect Continuous Tense
Tenses yang digunakan untuk menyatakan bahwa suatu aksi telah selesai sebelum kejadian yang lainnya terjadi.
Rumus dan Contoh Kalimatnya
Positif (+)
Subject + had + been + verb-ing + object
He had been living in Jakarta about ten years
Negatif (-)
Subject + had + not + been + verb-ing + object
He had not been living in Jakarta about ten years
Tanya (?)
Had + subject + been + object ?
Had He been living in Jakarta about ten years?

9. Future Tense (Present)
Jenis yang digunakan untuk menyatakan kejadian di masa depan, baik secara terencana (be going) atau secara spontan (will).
Rumus dan Contoh Kalimatnya :
Positif (+)
Subject + will/shall + verb I + object
Subject + am/is/are + going to + verb I + object
Contoh :
We will go to school soon
The students are going to have a test next month
Negatif (-)
Subject + will/shall + verb I + object
Subject + am/is/are + not + going to + verb I + object
Contoh :
We will not go to school soon
The students are not going to have a test next
Pertanyaan (?)
Will/shall + subject + verb I + object
Am/is/are + subject + going to + verb I + object
Contoh :
Will we go to school soon ?
Are the students going to have a test next month ?

10. Future Continuous Tense
Jenis tenses yang digunakan untuk menyatakan kejadian yang akan berlangsung di masa depan.
Rumus dan Contoh Kalimat
Positif (+)
Subject + will/shall + be + verb-ing + object
 I will be studying English tomorrow
Negatif (-)
Subject + will/shall + not + verb-ing + object
I will not be studying English tomorrow
Tanya (?)
Will/shall + subject + be + verb-ing + object
Will You be studying English tomorrow

11. Future Perfect Tense
Jenis tenses yang digunakan menyatakan kejadian yang akan telah selesai pada masa depan
Rumus dan Contoh Kalimat
Positif (+)
Subject + shall/will + have + been + complement
Subject + shall/will + have + verb III + object
Contoh :
I will have been in this hospital until tomorrow morning
Majid will have rented my house next month
Negatif (-)
Subject + shall/will + not + been + complement
Subject + shall/will + not + have + verb III + object
Contoh :
I will not  have been in this hospital until tomorrow morning
Majid will not have rented my house next month
Interrogative atau kalimat tanya (?)
Shall/will + subject + been + complement
Shall/will + subject + have + verb III + object?
Contoh :
Will you have been in this hospital until tomorrow morning?
Will  Majid have rented my house next month?

12. Future Perfect Continuous Tense
Jenis tenses yang digunakan untuk menyatakan suatu kejadian dimasa depan akan telah berlangsung.
Rumus dan Contoh Kalimat
Positif (+)
Subject + shall/will + have + been + verb-ing + object
I will  have been visiting grandmother tomorrow morning
Negatif (-)
Subject + shall/will + not + have + been + verb-ing + object
I will not have been visiting grandmother tomorrow morning
Interrogative atau kalimat tanya (?)
Shall/will + subject + have + been + verb-ing + object?
Will you have been visiting grandmother tomorrow morning?

13. Past Future tense/(Simple) Conditional
Tenses ini digunakan untuk menyatakan probabilitas. Contoh: if I found his wallet, I would give it back to him
Rumus dan Contoh
Positif (+)
Subject + should/would + be + object
Subject + should/would + verb I + object
Contoh :
She should be in Yogyakarta next month
I would be pick up when you arrive at the station tomorrow
Negatif (-)
Subject + should/would + not + be + object
Subject + should/would + not + verb + object
Contoh :
She should not be in Yogyakarta next month
I would not be pick up when you arrive at the station tomorrow
Interrogative/Tanya (?)
Should/would + subject + be + object?
Should/would + subject + verb I + object?
Contoh :
Should She be in Yogyakarta next month
Would you be pick up when I arrive at the station tomorrow

14. Past Future Continuous tense/Conditional
Tense yang digunakan untuk menyatakan kemungkinan yang akan dilakukan melalui sebuah proses.
Rumus dan Contoh Kalimat :
Positif (+)
Subject + should/would + be + verb-ing + object
My brother would be finishing Thesis last week
Negatif (-)
Subject + should/would + not + be + verb-ing + object
My brother would not be finishing Thesis last week
Tanya (?)
Should/would + subject + be + verb-ing + object?
Would your brother finishing Thesis last week?

15. Past Future Perfect tense/Conditional
Tenses ini digunakan untuk menyatakan kemungkinan yang akan telah dilakukan oleh subyek.
(+) Positif
Subject + should/would + have + been + complement
Subject + should/would + have + verb III + object
Contoh:
-  Ani would have seen John if She had come earlier
- Sinta would have been married if her parents had permitted
 (-) Negatif
Subject + should/would + not + have + been + complement
Subject + should/would + not + have + verb III + object
Contoh :
-  Ani would not have seen John if She had come earlier
- Sinta would not have been married if her parents had permitted
 (?)Tanya
Should/would + subject + have + been + complement ?
Should/would + subject + have + verb III + object ?
Contoh
-  Would Ani have seen John if She had come earlier
- Would Ani have been married if her parents had permitted

16. Past Future Perfect Continuous tense/Conditional
Jenis Tenses yang digunakan untuk menyatakan kemungkinan yang akan telah dilakukan untuk beberapa saat.
Rumus dan Contoh Kalimat
(+) Positif
Subject + should/would + have + been + verb-ing + object
Contoh :
By last Saturday I should have been sailing for three days.
 (-) Negatif
Subject + should/would + not + have + been + verb-ing + object
By last Saturday I should have been sailing for three days
(?) Tanya
Should/would + subject + have + been + verb-ing + object ?
Contoh :
Should you have been sailing for three days By last Saturday?

Referensi :
www.belajaringgris.net
www.bahasainggris-jepang.blogspot.com

Jumat, 17 Januari 2014

MONOPOLI



PENGERTIAN MONOPOLI

Monopoli adalah suatu keadaan dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir penjual/perusahaan yang
menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang serupa dan ada hambatan bagi perusahaan untuk masuk dalam industri tersebut.

Adapun ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:
1. Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran;
2. Tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute);
3. Produsen memiliki kekuatan menentukan harga; dan
4. Tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan.

Penyebab terjadinya pasar monopoli sebagai berikut:
1. Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN.
2. Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain,
sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu
menggunakan produk tersebut.
3. Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk
diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.
4. Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk
hanya dikuasai oleh satu daerah tertentu seperti timah dari pulau Bangka.
5. Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan untuk lebih
mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang usaha.


Menurut Etika Bisnis :

Contoh kasus monopoli yang dilakukan oleh PT. PLN adalah:

Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap ditangani PT. PLN. Saat ini telah ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Mereka termasuk Siemens, General Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy, Edison Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke Energy, Hoppwell Holding, dan masih banyak lagi. Tetapi dalam menentukan harga listrik yang harus dibayar masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PLN sendiri.

Krisis listrik memuncak saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan pemadaman listrik secara bergiliran di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama periode 11-25 Juli 2008. Hal ini diperparah oleh pengalihan jam operasional kerja industri ke hari Sabtu dan Minggu, sekali sebulan. Semua industri di Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri yang membandel. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batubara pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap. Namun, di saat yang bersamaan terjadi juga permasalahan serupa untuk pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.

Pengertian Oligopoli

Oligopoli adalah suatu bentuk pasar dimana terdapat dominasi sejumlah pemasok dan penjual,atau terdapat beberapa penjual. Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dengan penawaran dimana terdapat penjual/produsen yang menguasai permintaan pasar.

Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah:
1. Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2. Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak (differentiated product), seperti air minuman aqua.
3. Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
4. Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut.

Menurut Etika Bisnis :

Persaingan Pada Pasar Oligopoli, Kasus: Industri Chip Microprocessor

Kebutuhan terhadap microprocessor berkorelasi positif dengan pertumbuhan permintaan terhadap PC. Hal ini dapat dipahami karena pada dasarnya microprocessor merupakan mesin utama dari PC. Sementara teknik pembuatan komputer semakin mudah karena dukungan modularisasi, dan hal ini menghilangkan entry barrier bagi pendatang baru untuk memasuki bisnis perakitan komputer, di pihak lain teknologi pembuatan chip microprocessor semakin kompleks, membutuhkan investasi tinggi dan pada akhirnya hanya sedikit pemain yang dapat bertahan. Dengan demikian struktur pasar yang terbentuk merupakan pasar kompetisi sempurna di hilir (produksi PC), dan oligopoli di hulu (produksi microprocessor).

Saling ketergantungan (inter-dependensi) terjadi antara produsen PC dan microprocessor. Hal inilah yang menjadi latar belakang terjadinya strategi aliansi antara Intel di satu pihak dengan para produsen PC di pihak lain. Intel mengawali strategi ini pada tahun 1980 ketika melakukan lock-in dengan IBM mengalahkan Motorola sebagai pesaing terkuatnya pada waktu itu. Strategi ini dimaksudkan untuk memperluas pangsa pasar secepat mungkin. Selain itu, upaya menciptakan standar baru dalam teknologi PC juga diluncurkan Intel untuk menjawab kondisi pasar yang masih terbelah (fragmented). Standar dimaksud adalah arsitektur terbuka (open architecture) di mana PC dapat menggunakan software dan komponen yang dapat dibeli dari berbagai sumber.

Strategi aliansi terus dikembangkan dengan produsen PC lain seperti Compaq, Dell, Acer, Toshiba, dan lain sebagainya. Motto yang digunakan untuk sekaligus menutup peluang masuknya pesaing adalah Intel Inside. Suatu upaya kompetisi monopolistik yang sangat berhasil. Selain dengan produsen PC, Intel juga menjalin kerjasama dengan Microsoft guna membuka peluang bisnis baru.

Menyusul kemenangan dalam membuat standar baru PC, Intel melakukan kampanye pemasaran yang agresif untuk mengalahkan Motorola, pesaing utamanya. Pada periode ini, produk AMD belum dikenal luas dan oleh karenanya belum dianggap sebagai pesaing kuat. Ketika sukses mulai diraih, Intel justru membuat keputusan strategik meninggalkan produksi DRAM dan fokus hanya pada membuat microprocessor. Keputusan ini bukan merupakan arahan strategik dari manajemen senior tetapi merupakan kebulatan tekad para manajer tingkat menengah (Collis & Pisano, 2002).

Keunggulan Intel, didukung pula oleh strategi operasional berupa komitmen untuk melayani semua kebutuhan industri PC. Intel mengubah proses internal dengan mengoperasikan semua fabs secara simultan, dan memanfaatkan kerja sama dengan pemasok dalam suatu industrial cluster. Produktivitas dan efisiensi menjadi sasaran yang berhasil dicapai dengan strategi ini. Pergulatan menghadapi berbagai tantangan membawa Intel berhasil melakukan tranformasi pasar komputer dari vertical alignment yang berbasis teknologi proprietary menjadi horizontal alignment dengan standar terbuka.

Di pihak lain, AMD sebagai pendatang baru perlahan tapi pasti beranjak dari posisi tidak dikenal berubah menjadi pesaing kuat yang diperhitungkan eksistensinya. AMD lebih dikenal sebagai follower dan bahkan sementara pihak mengatakan produk AMD sebagai tiruan (clone) dari produk Intel. Peran AMD dalam evolusi bisnis microprocessor sungguh penting. Selain menjadi alternatif bagi produk Intel, sehingga dominasi Intel menjadi berkurang, AMD juga menjadi contoh keberhasilan dapat diraih dengan keteguhan mewujudkan visi, ketekunan melahirkan inovasi, dan kedisplinan melaksanakan strategi.

SUAP
Definisi Suap (Bribery)
Suap (bribery) adalah suatu tindakan yang melawan hukum berupa sejumlah uang, barang, atau perjanjian khusus kepada orang yang berpengaruh besar dengan tujuan pelancaran suatu kepentingan.
Suap (bribery) juga merupakan suatu tindakan yang tidak etis karena tindakan ini tidak mempunyai nilai moral baik menurut konteks pribadi dengan lingkungan maupun dalam konteks profesional dan dapat berdampak negatif dalam suatu kehidupan, karena dapat mencederai tegaknya hukum yang berlaku, menimbulkan ancaman stabilitas ekonomi, merusak nilai-nilai etika, lembaga-lembaga, nilai-nilai demokrasi, kompetisi bisnis yang jujur dan keadilan.


UNDANG-UNDANG ANTI MONOPOLI

1. Undang-Undang Anti Monopoli di Indonesia, yaitu : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pengertian Praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat menurut UU no.5 Tahun 1999 tentang Praktek monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum. Pembahasan UU No 5/1999 oleh DPR berlangsung pada awal Era Reformasi, tetapi masih dalam transisi politik Orde Baru. Lahir di saat masyarakat dan bangsa kita merasakan pahitnya dampak konglomerasi perusahaan-perusahaan. Maraknya perekonomian monopolistik yang ditimbulkan karena adanya kolusi para penguasa dan pengusaha. Demikian juga dengan meningkatnya laju globalisasi telah mempengaruhi lahirnya undang-undang ini.
Menurut Rahardi Ramelan (Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan) mengungkapkan bahwa : Politik dan pembahasan UU No. 5/1999 pada waktu itu didominasi oleh pemikiran-pemikiran dekonsentrasi, yang kemudian jadi jiwa dari undang-undang tersebut. Tetapi kita ketahui bahwa persaingan usaha yang sehat bukan hanya ditentukan dan diatur oleh UU No 5/1999 saja, tetapi juga ditentukan oleh undang-undang lainnya, kebijakan pemerintah, maupun keputusan pengadilan. Undang-undang lahir karena ada kebutuhan, yang bisa berubah dan berkembang dari waktu kewaktu.
Undang-Undang Anti Monopoli No 5 Tahun 1999 memberi arti kepada monopolis sebagai suatu penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha (pasal 1 ayat (1) Undang-undagn Anti Monopoli).
Dampak dari dibentuknya Undang-undang Anti Monopoli No. 5 th. 1999, ini sangat positif bagi para pengusaha kecil dan menengah, selain dunia usaha yang semakin sehat dalam bersaing, lahirnya UU tersebut juga mencegah adanya penguasaan pasar secara mutlak oleh para konglomerat.
Hal ini sesuai dengan tujuan dibentuknya Undang-undang tersebut, yaitu :
a. Menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
b. Mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah dan pelaku usaha kecil
c. Mencegah praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat yang ditimbulkan oleh pelaku usaha

Etika Pasar Bebas



Pasar bebas adalah system ekonomi yang lahir untuk mendongkrak system ekonomi yang tidak etis dan yang menghambat pertumbuhan ekonomi dengan member kesempatan berusaha yang sama, bebas, dan fair kepada semua pelaku ekonomi. Rasanya sia-sia kita mengharapkan suatu bisnis yang baik dan etis kalau tidak di tunjang system social politik dan ekonomi yang memungkinan untuk itu. Dengan kata lain, betapun etisnya etika pelaku bisnis, jika system ekonomi yang berklaku sangat bertentangan dengan nilai-nilai moral yang dianutnya, akan sangat menyulitkan. Betapa etisnya pelaku ekonomi, kalaupun system yang ada melanggengkan praktek-praktek bisnis yang tidak fair seperti monopoli, kolusi, manipulasi, dan nepotisme secara transparan dan arogan, akan sulit sekali mengharapkan iklim bisnis yang baik dan etis.
Ini berarti, supaya bisnis dapat dijalankan secara baik dan etis, dibutuhkan puluh perangkat hokum yang baik dan adil. Harus ada aturean main yang fair, yang dijiwai oleh etika dan moralitas.
1.      Keunggulan moral pasar bebas

a.    System ekonomi pasar bebas menjamin keadilan melalui jaminan perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku ekonomi.
b.   Ada aturan yang jelas dan fair, dan k arena itu etis. Aturan ini diberlakukan juga secara fair,transparan,konsekuen, dan objektif. Maka, semua pihak secara objektif tunduk dan dapat merujuknya secara terbuka.
c.    Pasar member peluanyang optimal, kendati belum sempurna, bagi persingan bebas yang sehat dan fair.
d.   Dari segi pemerataan ekonomi, pada tingkat pertama ekonomi pasar jauh lebih mampu menjamin pertumbuhan ekonomi.
e.    Pasar juga memberi peluang yang optimal bagi terwujudnya kebebasan manusia.

2.   Peran Pemerintah

Syarat utama untuk menjamin sebuah system ekonomi pasar yang fair dan adil adalah perlunya suatu peran pemerintah yang sangat canggih yang merupakan kombinasi dari prinsip non-intervention dan prinsip campur tangan, khususnya demi menegakan keadilan.
Dengan kata lain, syarat utama bagi terwujudnya system pasr yang adil dan dengan demikian syarat utama bagi kegiatan bisnis yang baik dan etis adalah perlunya suatu pemerintah yang adil juga. Artinya, Pemerintah yang benar-benar bersikap netral dan tunduk pada aturan main yang ada, berupa aturan keadilan yang menjamin hak dan kepentingan setiap orang secara sama dan fair.

Maka siapa saja yang melanggar aturan main akan ditindak secara konsekuen, siapa saja yang dirugikan dak dan kepentingannya akan dibela dan dilindungi oleh pemerintah terlepas dari stastus social dan ekonominya.


Di pintu gerbang era berlakunya Perjanjian Perdagangan Pasar Bebas ASEAN-Cina, industri dalam negeri diliputi kekhawatiran yang sangat tinggi. Yang dikhawatirkan adalah hancurnya industri dalam negeri karena kalah bersaing di tengah membanjirnya produk luar negeri, khususnya Cina, yang telah bertahun-tahun menguasai Indonesia. 
Di samping itu, Indonesia belakangan ini masih juga terus membanggakan pertumbuhan ekonominya. Namun, sebenarnya, keadaan ini tidak berkualitas lantaran hanya ditopang konsumsi dan ekspor produk primer. Semua itu tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan mengurangi angka kemiskinan secara absolut. Masyarakat pun terus saja rentan menjadi miskin jika penguasaan teknologi ekonomi kita tidak berkembang. Hal ini mengingat apa yang dikatakan J Gremillion, seorang ekonom yang sangat mendukung pasar bebas, bahwa salah satu ukuran kemajuan suatu bangsa dan keberhasilan suatu pemerintahan di era pasar bebas adalah tingkat kemampuannya untuk menguasai teknologi ekonomi.
Namun, persoalan yang dihadapi Indonesia sebenarnya bukanlah sendirian. Masih banyak negara lain, khususnya negara-negara berkembang, yang mengalami nasib yang sama. Sehingga, kepincangan dan ketidakadilan global akan terus membuntuti kencangnya persaingan di era pasar bebas ini.

Etika global
Apabila pola pergerakan investasi dan hasil produksi, misalnya, mengalami perubahan drastis, perlu diperhatikan berbagai hal. Pertama, tindakan tertentu dari suatu pemerintahan sebuah negara untuk melindungi tujuan nasionalnya akan mengakibatkan menurunnya kesejahteraan secara global. Meskipun tindakan itu memberikan manfaat bagi ekonomi domestiknya, tidak dapat dimungkiri bahwa  net cost akan muncul di tempat lain.
Kedua, harus disadari bahwa negara memiliki fungsi legitimasi yang menimbulkan gejala untuk korporasi global. Maka, muncullah pertanyaan, bagaimana membedakan antara fungsi legitimasi pemerintah dengan fungsi mendorong kesejahteraan dunia.
Ketiga, konflik akan muncul antara pemerintah berbagai negara dan antara berbagai kepentingan usaha. Apabila konflik ini terus berlangsung, yang terjadi adalah terabainya kesejahteraan masyarakat. Maka, solusi apa yang yang harus diambil?
Menurut Bergsten dan Graham, dua ahli ekonomi pembangunan dan politik, menegaskan bahwa diperlukan semacam konklusi, yakni adanya strategi untuk restrukturisasi dan tertib internasional untuk menjamin terbentuknya pola investasi internasional beserta barang-barang produksinya, di mana alokasi yang tidak efisien dapat dihindarkan agar nasib rakyat miskin di dunia tidak terabaikan, kesejahteraan masyarakat dunia dapat tercipta, dan jurang ketidakadilan antarnegara dapat dipersempit.
Yang terpenting adalah diperlukan bangunan etika global yang berperan mem- back up setiap penyelewengan yang terjadi di belantara pasar bebas. Kemiskinan, kemelaratan, dan ketidakadilan yang terdapat di dunia yang menimpa negara-negara miskin hakikatnya tidak lagi akibat kesalahan negara-negara bersangkutan sehingga itu pun menjadi tanggung jawab global pula. Kesejahteraan bersama dan keadilan global pun merupakan sebuah fiksi moral dan wujud perilaku etis global pula.
Kesejahteraan dan keadilan global merupakan sesuatu yang tercipta oleh keharmonisan berbagai kepentingan yang selalu memerhatikan nilai-nilai moral dan tata etika yang dianut umum. Maksudnya, perilaku etis global adalah perilaku negara-negara yang bertanggung jawab atas nasib masyarakat dunia. Negara-negara yang bertindak etis adalah negara-negara yang bertanggung jawab atas nasib dunia yang pincang akibat menggelindingnya pasar bebas ini. Jika ini terjadi, perwajahan ekonomi dan politik global tidak akan kehilangan rona kemanusiaannya.